Headlines
Loading...
Diduga Menghambat Investasi Gabungan LSM Lobar Geram.

Diduga Menghambat Investasi Gabungan LSM Lobar Geram.

Aksi Gabungan LSM LOBAR di Depan Kantor Bupati Lobar 


Lombok Barat, Viraltodayntb.com - Para aktivis  Lombok Barat yang tergabung dalam Gabungan LSM Lobar geruduk kantor Bupati Lombok Barat, Ia menuntut kepada Pemda Lobar agar Kadis Perkim Lobar di rotasi dari jabatannya karena diduga penghambat investasi dan PAD Lobar (7-9-2022)


Kedatangan para aktivis langsung diterima oleh Asisten1, Asisten 2, Asisten 3, Kadis PU dan Sekdis Perkim Lobar di halaman Kantor Bupati Lobar secara duduk bersila.


Ketua PPLS Lobar Asmuni dalam orasinya menyampaikan bahwa kinerja kerja Kadis Perkim Lobar  harus dievaluasi bila perlu dicopot sebab selama ini dituding menghambat investasi dan dikeluhkan oleh para investor sehingga berdampak pada merosotnya PAD Lobar.


Coba banyangkan di Lobar dari 137 ijin yang diajukan  oleh investor yang keluar hanya 5 ijin sementara di tempat lain seperti Kota Mataram dari 175 ijin yang  diajukan yang keluar 170 ijin dan di KLU dari 150 ijin  yang ajukan yang keluar 140 ijin.


Sementara, Kita di Lobar dari 137 ijin yang diajukan oleh investor yang keluar hanya 5 ijin, kan aneh, ujar Asmuni


Pemerintah sudah membutkan regulasi untuk mempermudah investasi dan investor, tetapi Perkim Lobar justru membuat regulasi dan aturannya sendiri, kata Asmuni


Lebih lanjut Asmuni mengatakan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mana seharusnya 

mempermudah akses pembangunan dengan pemangkasan waktu perijinan di seluruh wilayah 

Indonesia khususnya di Lobar dengan menggunakan Sistem Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) melalui sistem 

Online Single Submission (OSS). Namun alih-alih mempermudah investor, justru sebaliknya dibuat menjadi problem yang sangat krusial atas lambannya perijinan yang ada di Kab. Lombok Barat.


Ada indikasi terjadinya korupsi ketika pembuatannya, dibisniskan atau ditransaksikan, 

oleh beberapa oknum OPD yang ada di  Kab. Lombok Barat, beber Asmuni


Atas hal demikian yang mana bukan hanya memperlambat pembangunan namun justru abai atas amanah 

UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut. Sehingga melalui proses yang panjang seolah-olah terkesan 

dibiarkan adalah masalah akut di Kab. Lombok Barat yang selevel secara tidak langsung 


Patut 

diduga ada kejahatan korupsi dan masalah tersebut harus ditangani secara tegas dan 

menyeluruh oleh semua stakeholder termasuk APH.


Pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi perijinan tentu mengakibatkan kerugian bukan hanya 

pada investor tapi juga untuk daerah sendiri dengan berkurangnya capaian PAD daerah.



Lamanya proses pengurusan perijinan di wilayah Kabupaten Lombok Barat tentu penyebab utama 

terjadinya kekacauan dan permasalahan pertumbuhan ekonomi daerah.


"Jadi, korupsi tak hanya dalam bentuk uang dan benda, tapi birokrasi yang Panjang, penghambat proses 

perijinan dengan berbagai macam dalil harus disanksi yang keras karena esensinya dalam dugaan korupsi


Ketua AMPES Lobar Aldi meminta  beberapa tuntutan aksi hari ini, untuk dipertimbangkan oleh pak Asisten 1, 2 dan 3, jangan sampai membiarkan hal-hal yang merugikan masyarakat Lobar. Kalau sampai beberapa tuntutan aksi hari ini tidak ditanggapi, maka kami akan datang aksi kembali dengan massa yang lebih besar sampai aspirasi kami dipenuhi, ancamnya 


"Jangan ceramahin kami, kami di sini bukan mau kuliah, pejabat itu banyak - banyak mendengarkan bukan banyak berbicara, kami disini datang menyampaikan aspirasi dan dengarkan kami", ungkap Aldi gondrong


Ketua LSM Edukasi Yusri menyampaikan bahwa  bahwa tufoksi Kadis Perkim harus dievaluasi ulang terhadap Perumahan. Dan hal ini sudah saya suarakan ke Sekda Lobar.


Hasil temuan kami dilapangan Kadis Perkim telah Offside, pekerjaan PU juga dikerjakan oleh Kadis Perkim, pekerjaan bidang tata ruang di PU diambilnya, ini mengancam investor,  sementara PAD kita merosot.


Tiga investor mengeluh ke Kami, dan mengatakan kok kami dipersulit oleh Perkim Lobar, ini menghambat PAD Lobar, bebernya


Ketua LPKP Lobar Erwin menyampaikan bahwa pemangkasan birokrasi bertujuan untuk mempermudah proses pelayan dalam birokrasi, ditambah lagi online sistem dengan kecanggihan teknologi saat ini. Seyogyanya akan berdampak positif sehingga akan berimplikasi kepada pelayanan prima. Akan tetapi faktanya hari ini berbanding terbalik dan itu menciptakan ruang/lorong gelap perilaku oknum birokrasi untuk kepentingan pribadinya, 


"Ini buktinya Kadis Perkim tidak berani menemui dan memberikan klaripikasi ke kami, Sehingga saya katakan, Maaf,  Kadis Perkim Pengecut, tegas Erwin


"Kami berharap Pemda Lobar mengevaluasi kinerja di OPD terkait, jangan mereka gaya- gayaan jadi pejabat padahal tidak bermanfaat"


Asisten l Setda Lombok Barat Drs. H. Agus Gunawan yang menerima peserta aksi mengatakan terimakasih kepada rekan rekan aktivis yang dengan tertib menyalurkan aspirasinya. Apa yang menjadi aspirasinya kami terima dan tindak lanjuti, jawabnya


"Apa yang menjadi aspirasinya kami terima dan selesai ini kami akan melakukan rapat dengan para pihak terkait untuk membahasnya. Namun berikan kami waktu menyelesaikannya dan apapun hasilnya nanti kita sama sama diskusikan kembali, ungkapnya. (Red) 

0 Comments: