Ketum GPAN Mursidin, SH Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Mendukung TPA Regional Kebon Kongok.
Lokasi TPA Regional Kebun Kongok |
Lobar, Viraltodayntb.com - Ketum GPAN Mursidin, SH Sekaligus tokoh Pemuda Desa Taman Ayu, mengungkapkan bahwa dengan pengembangan pembangunan TPA Regional Kebon Kongok yg memang dari awal saya MENOLAK tentu dengan alasan yang sangat rasional.
Adanya perluasan pembangunan TPA tersebut dengan berbagai alasan yg belum kami tau konsep dan Rencana pengembangan seperti apa sehingga kami bersama masyarakat menolak pada waktu itu karna kami tahu dari puluhan tahun pihak manajemen TPA Kebon Kongok tidak pernh membuka ruang komunikasi dengan kami masyarakat Bongor sehingga kami sebagai masyarakat yang terdampak tidak mau lagi kecolongan dan tidak mau lagi menerima alasan pelebaran ke wilayah kami.
Dampak yg ditimbulkan oleh adanya sampah ini tidak main-main namun seiring berjalannya waktu dengan di ambil alihnya TPA kebon kongok oleh Provinsi baru ada ruang komunikasi yg terbuka bagi kami masyarakat Bongor yang terdampak sehingga dengan banyaknya isu dan riuhnya masyarakat pada waktu itu sehingga melalui musyawarah Dusun yang kami lakukan hampir selama 4 bulan kami berjuang untuk komunikasi dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait seperti DLHK provinsi PUPR provinsi dan kepala TPA kebon kongok sehingga kami menemukan kata yang memang sama sama kita sepakati bersama masyarakat.
Mursidin, SH dan Masyarakat Bongor menerima pembangunan TPA regional yg baru ini itupun dengan MOU dan komitmen bersama dengan pemerintah provinsi yaitu DLHK terkait dengan tanggung jawab sosial dan masyarakat yang terdampak langsung, tentu kami juga sebagai masyarakat yang taat terhadap pemerintah tentunya kami tidak ada alasan untuk menolak pembangunan ini kalau memang sudah kedua belah pihak sepakat antara masyarakat Bongor dan pemerintah provinsi sehingga inilah yang membuat kami berpikir bagaimana caranya untuk kami sebagai masyarakat lokal tetap mengawal pembangunan ini sejak mulai sampai beroperasinya TPA tersebut.
Kami melalui musyawarah masyarakat membuat dan sepakat membentuk tim 30 yang di dalam team tersebut ada dari unsur perangkat wilayah Kadus semuanya dan ketua BPD dan tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda tergabung menjadi satu di dalam team tersebut untuk mengawal pembangunan ini agar kedepan lebih baik dan masyarakat bisa bekerja anak cucu kami nantinya bisa bekerja juga segala aspek kita pikirkan sehingga tidak ada alasan untuk kita menolak pembangunan ini.
Adapun terkait dengan isu pihak PUPR tidak melibatkan masyarakat lokal untuk bekerja itu tidak benar karna segala pekerjaan ini melalui satu pintu untuk masyarakat lokal tanpa terkecuali kalau memang masyarakat mampu dan bisa dalam pekerjaan tersebut, tutup Mursidin.
(Viraltodayntb.com/red)
0 Comments: