Polsek batulayar Upayakan Restorative Justice untuk Kakek Penganiayaan Sesama Kuli
Kapolsek Batulayar Kompol Priyo Suhartono, S.I.K.,M.H. |
Lombok Barat, Viraltodayntb.com – Kesalah Pahaman penganiayaan oleh seorang kakek 72 tahun yang merupakan sesama kuli bangunan di Batulayar berakhir Restorative Justice.
Kapolsek Batulayar Kompol Priyo Suhartono, S.I.K.,M.H. mengatakan saat ini memang telah ada penyelesaian dari kedua belah pihak, Selas (27/9/2022).
“Mengenai Sdr. SU (72) memang saat ini masih diamankan, juga atas permintaan dari pihak keluarga Sdr. SU itu sendiri, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Awal mula kejadian itu saat pelaku dan korban saling berdebat terkait masalah pembuangan bongkaran semen dan batu di lokasi proyek tempat mereka bekerja.
"Berawal dari Pelaku dan korban berdebat masalah pembuangan bongkaran semen, batu atau bongkaran material bangunan,” ungkapnya.
Namun kemungkinan ada kesalahan membuang dari korban, kemudian pelaku menegurnya dan kemudian pelaku juga tersinggung langsung memukul kepala korban dengan sekop.
Korban pun mengalami luka robek di bagian kepala sepanjang enam centi dan menerima sekitar sembilan jahitan.
"Jadi saat ini, korban sebenarnya sudah tidak mau memperpanjang permasalahan, hanya saja menuntut untuk pengobatan. Korban juga sudah dalam masa perawatan dan pelaku juga sudah siap membiayai pengobatan," ungkapnya.
Sehingga pihaknya akan mengarahkan kasus yang terjadi pada 25 September itu untuk restorative justice.
"Dua-duanya satu kampung di Kekeri, hanya saja TKP nya di wilayah kami di BTN Ayodya. Karena mereka jadi tukang di sana," imbuh dia.
Meski sudah ada kesepakatan damai anatara kedua belah pihak, saat ini pelaku masih tetap diamankan di Polsek Batulayar atas permintaan keluarga pelaku itu sendiri. Juga untuk menyelesaikan biaya pengobatan korban dan kasus tersebut selesai.
"Setelah kita amankan, langsung kita pertemukan dua belah pihak untuk berdiskusi. Sampai akhirnya ada titik temu untuk berdamai," tandasnya.
(Viraltodayntb.com/IS)
0 Comments: