Headlines
Loading...
NCW Akan Melayangkan Surat Aduan ke Kejaksaan RI, dan Pengawas Kejaksaan RI di Jakarta.

NCW Akan Melayangkan Surat Aduan ke Kejaksaan RI, dan Pengawas Kejaksaan RI di Jakarta.

NCW Akan Melayangkan Surat Aduan ke Kejaksaan RI, dan Pengawas Kejaksaan RI di Jakarta. 

Nusa Tenggara Barat, Viraltodayntb.com - Dir NCW NTB Fathurrahaman Lord meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera di telusuri Terkait ada dugaan dana pemotongan dari 41 rekanan di rumah sakit Loteng. 


Bukti buku bendahara hasil investigasi kami serta diduga di ttd langsung direktur dalam buku bendahara, serta bukti tersebut sudah di sita oleh penyidik kejaksaan dan kami menduga mantan Dirut RSUD Loteng menerima kurang lebih Rp.9.000.000/bulan dari masing-masing rekanan kali 41 rekanan. 


Dir NCW, sapaan akrabnya Lord memohon aliran uang tersebut segera di telusuri supaya kalau memang ada dugaan para oknum pejabat teras Loteng menerima aliran anggaran tersebut dan  segera menindaklanjuti laporan dari kami satu bulan yang lalu pada tanggal 26 September 2022 dengan nomer laporan 067/LSMNCW/IX/2022. 


Dugaan kami ada keterkaitannya juga, bukti-bukti yang kami lampirkan sudah kami rasa sangat cukup terkait dengan keterlibatan para oknum pejabat Loteng. 


Jika laporan kami tidak ditindak lanjuti atau tidak ada kejelasan maka kami akan melayangkan surat aduan ke Kejaksaan RI, Pengawas Kejaksaan RI di Jakarta, dan mengajak kawan-kawan aksi di depan Kejaksaan Negeri NTB berjilid jilid sampai persoalan dugaan KKN di tuntas kan, tutupnya. 


(Viraltodayntb.com/red) 


0 Comments: