Headlines
Loading...
Pjs. Bupati Loteng menghadiri Visitasi dan Verifikasi kenaikan kelas B RSUD Praya

Pjs. Bupati Loteng menghadiri Visitasi dan Verifikasi kenaikan kelas B RSUD Praya

 

Lombok Tengah NTB, Viraltodayntb.com - Pjs Bupati Lombok Tengah, H.Abdul Aziz, SH.,MH menghadiri Visitasi dan Verifikasi kenaikan kelas B RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah, Minggu,7/11/24

Hadir juga Ketua DPRD Lombok Tengah, Sekda Lombok Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Loteng, Tim Visitasi yang terdiri atas 2 orang Visitor dan Verifikator dari Kementerian Kesehatan RI, Tim dari Provinsi (Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Perijinan Provinsi, Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi, dan PERSI wilayah NTB) berjumlah total 15 orang serta Manajemen dan seluruh perwakilan civitas hospitalia RSUD Praya.

Direktur RSUD Praya dr. Mamang Bagiansyah dalam laporannya menyampaikan, Keberada RSUD Praya di kelas C selama 26 tahun, waktu yang terbilang cukup lama. 

Kenaikan kelas menjadi B, adalah salah satu target kinerja yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.

Rasio total tempat tidur di seluruh RS di Lombok Tengah berbanding jumlah penduduk masih kurang yakni 0.5 TT : 1000 penduduk. Standar WHO seharusnya 1 TT : 1000 penduduk.

Maka kenaikan kelas RSUD Praya menjadi kelas B adalah sesuatu yang niscaya, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin lengkap, semakin berkualitas, semakin unggul ke depan.

Termasuk untuk menangkap peluang yang terpampang didepan mata, yaitu potensi wisata olahraga (sport tourism), wisata budaya (cultural tourism), disamping anugerah wisata alam yg luar biasa di Lombok Tengah, dengan adanya KEK Mandalika.

Ke depan RSUD Praya akan terus berbenah, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik, menambah jenis layanan unggulan, meningkatkan sarana dan prasarana sehingga dapat menuntaskan problem kesehatan masyarakat Lombok Tengah dengan semakin paripurna.

Hasil visitasi dan verifikasi oleh tim, adalah alhamdulillah,  RSUD Praya direkomendasika menjadi kelas B dengan beberapa catatan untuk melengkapi beberapa kekurangan (dalam waktu maksimal 6 bulan). 

Untuk itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak, internal RS, maupun eksternal meliputi Pemerintah Daerah (eksekutif) dan DPRD Kab Lombok Tengah (legislatif), serta dukungan dari seluruh pihak lainnya termasuk warga Lombok Tengah, untuk terus bersama sama merawat RS tercinta kita ini.imbuh Mamang.

(Viraltodayntb.com/Wr) 

0 Comments: