Headlines
Loading...
Peras Pemilik Mobil,  PT LNI Dipolisikan, Penyidik Polda: Kami Segera Proses

Peras Pemilik Mobil, PT LNI Dipolisikan, Penyidik Polda: Kami Segera Proses

 

Mataram NTB, Viraltodayntb.com - Perusahaan debt collector (DC) PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) dilaporkan ke polda NTB karena diduga melakukan pemerasan dan perampasan mobil milik seorang aktivis berimisial F.

Kuasa hukum F, Hendrawan Saputra mengatakan, pihaknya mengaku geram karena ulah oknum perusahaan yang tiba tiba merampas mobil kemudian meminta sejumlah uang untuk penebusan.

"Jadi mereka minta ke klien kami sebanyak Rp. 20 juta kalau mobil ini mau aman dan tidak ditangkap lagi," ujar Hendra, Jumat (7/2/2025).

Adapun kronologi dugaan perampasan dan pemerasan ini, kata Hendra terjadi di daerah Cakranegara. Saat itu  F sedang berada di rumah temannya dengan mobil terparkir.

Para Debt Collector yang berjumlah tujuh orang tersebut kemudian  mencari pemilik F. Setelah bertemu, F kemudian diminta untuk membawa mobil tersebut ke CIMB Niaga.

Namun ternyata, F tidak diajak ke CIMB Niaga, melainkan ke kantor PT LNI yang berada di Jalan Brawijaya.

"Klien kami dibohongi, mereka bilang ke CIMB Niaga, tetapi malah diajak ke kantor LNI," kata Hendra.

Sesampainya di kantor LNI, para DC ini menyampaikan ke F bahwa mobil tersebut harus ditarik karena belum bayar angsuran. Namun jika ingin aman, F diminta menyetorkan sejumlah uang yang nilainya fantastis.

Karena tidak sanggup membayar, akhirnya para DC membawa mobil tersebut. F kemudian geram dan melaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan dan perampasan yang dilakukan oknum DC dari PT LNI tersebut.

Sementara itu, penyidik ditreskrimum Polda NTB menerima laporan pengaduan dugaan pemerasan dan perampasan yang dilakukan oleh oknum DC dari LNI. Bahkan polisi berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tersebut

"Kami terima laporannya dan segera kami proses karena kejadian seperti ininsudah sangat meresahkan," ujar Aipda M. Chalid.

(Viraltodayntb.com/Red) 

0 Comments: